JAYAPURA – Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, memberikan informasi terkini mengenai proses evakuasi korban setelah serangan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kali I, Kampung Musom II, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo.
Dalam pertemuan dengan awak media di ruangannya pada Jumat (20/10), Kombes Pol. Benny menjelaskan bahwa upaya evakuasi terus berlanjut untuk menyelamatkan pekerja tambang yang diduga masih berada di sekitar lokasi kejadian.
"Pasukan gabungan di bawah pimpinan Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto, S.Sos, M.M, terus berpatroli dan melakukan penyisiran di sekitar area tambang hingga hari ini, " ucapnya.
Menurut laporan yang diterimanya, Kepala Bidang Humas menyatakan bahwa sebanyak 50 pekerja tambang telah dievakuasi, termasuk 7 orang yang ditemukan meninggal dunia.
Ia juga mengungkapkan bahwa selama proses evakuasi, aparat keamanan masih menghadapi ancaman tembakan dari KKB, tetapi berhasil memastikan keselamatan semua pekerja yang dievakuasi kembali ke markas dengan selamat.
Di tempat yang berbeda, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, Kapolda Papua, menjelaskan bahwa ia telah memberikan perintah kepada Kapolres Yahukimo untuk mengeluarkan seluruh pekerja tambang dari wilayah tersebut, sehingga aktivitas pertambangan di area tersebut dapat dihentikan sementara waktu demi penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga:
Pengamanan Pilkades Serentak di Poso
|
"Kami juga akan meminta keterangan dari beberapa korban untuk mengetahui jumlah pelaku serta untuk memahami kronologi penyerangan, " katanya.
Kapolda Papua menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap semua pelaku yang terlibat dalam serangan ini, dengan tujuan agar tidak ada gangguan serupa dalam tahapan pemilu yang akan datang.
"Kami terus bekerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat untuk memberikan himbauan agar warganya tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri. Terkait para pelaku, tindakan tegas akan diambil untuk mencegah insiden serupa dan memastikan keamanan di Papua dalam rangka proses pemilu, " tegas Kapolda Papua. (*)