Aleks Waine
Aleks Waine
  • Jul 3, 2021
  • 2389

Anggota DPRD Dogiyai Tegaskan Persidangan Mesti Sesuai Dengan Mekanisme

Anggota DPRD Dogiyai Tegaskan Persidangan Mesti Sesuai Dengan Mekanisme
Dokpri Anggota DPRD Yones Waine Sekertaris Komisi B DPRD Kabupaten Dogiyai Papua

DOGIYAI - Anggota DPRD Kabupaten Dogiyai tegaskan akan menjalankan persidangan mendatang sesuai dengan mekanisme persidangan yang ada, hal ini dikatakan Yones Waine melalui sambungan seluler sabtu, (03/07/21).

Dia berharap, Pegawai sekertariat Dewan agar secepat layangkan undangan kepada lembaga eksekutif agar dapat menyiapkan materi sidang, baik itu materi sidang LKPJ tahun 2020, materi sidang Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun 2021, materi sidang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022, materi sidang KUA/PPAS dan, meteri sidang anggaran Pemerintah dan belanja daerah (APBD) tahun 2022. 

Lanjutnya,  tahun 2020 lalu Sekretariat Dewan pernah layangkan undangan permintaan materi sidang kepada eksekutif, namun eksekutif memolorkan waktu hingga pernah melakukan persidangan tidak sesuai dengan mekanisme persidangan yang ada.

Selain itu, Dirinya menegaskan, pegawai Sekwan untuk pengeluaran undangan dalam bentuk apapun mesti ada nomor surat dan Keabsahan/pengesahan pimpinan Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Untuk itu, dia berharap, selanjutnya undangan apapun dari Sekwan, harus dibagikan kepada 25 anggota DPRD yang ada, agar persidangan DPRD tidak seperti persidangan tahun sebelumnya. Pasalnya, LKPJ tahun 2019 lalu perna dilakukan tanpa diketahui beberapa anggota DPRD, pembahasan sidang ABT tahun 2020 lalu dan sidang ABT pun pimpinan sidang belum pernah baca tentang LKPJ. Padahal dalam sidang itu ada dua kegiatan besar yaitu, sidang ABT dan Sidang LKPJ.

Berdasarkan beberapa persoalan diatas, dirinya menegaskan kepada 3 pimpinan dan 22 anggota dewan perwakilan rakyat Daerah kabupaten Dogiyai untuk kedepan menjalankan persidangan sesuai dengan mekanisme yang ada di buku besar tata tertip lembaga DPRD.

Sebab menurut waine, melakukan persidangan tidak sesuai mekanisme hanya mengorbankan pembangunan fisik, pelayanan publik bagi Masyarakat kabupaten Dogiyai yang kita cintai.

Kita sama-sama sebagai anak-anak asli Dogiyai, mestinya saling jujur demi mewujudkan kabupaten Dogiyai menuju Dogiyai Dou Ena dengan kerja nyata kita.

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU