DOGIYAI - Tim Pemantau dari Dinas PMK Kabupaten Dogiyai untuk kampung Ugikebo Donatus Douw berikan apresiasi kepada masyarakat kampung Ugikebo. Pasalnya, yang mana proses pemilihan kepala kampung di kampung Ugikebo telah menegakan Peraturan Bupati Nomor: 5 Tahun 2021 tentang Tata cara pemilihan, Penetapan, Pelantikan dan pemberhentian Kepala Kampung, "hal ini dikatakan Douw saat dijumpai wartawan di kediamannya Mowane, jumat malam (09/07/21).
"Mulai dari proses tahapan pertama sampai tahapan pencoblosan, semua pihak punya perang penting disana. Termasuk Pj Kepala kampung dan Ketua Bamuskam disana, saat itu Kedua pihak mengkordinir dan memfasilitasi masyarakat. Begitu juga panitia Pemilihan kepala kampung disana, saya bangga sudah bekerja sesuai dengan peraturan bupati, "kata Douw.
"Sudah sesuai dengan tahapan pemilihan yang ada, sampai penetapan bakal calon terpilih, "terangnya.
Lanjut Douw, dalam proses pemilihan berlangsung, ada hal baru yang paling unik bagi saya yang dilakukan oleh bakal calon kampung Ugikebo yaitu, ada dua orang bakal calon yang berani mengundurkan diri dari bakal calon tetap didepan puluhan warga kampung Ugikebo tanpa dipaksa dari pihak lain, "tutur Douw.
cara pencoblosan, sudah Sesuai dengan peraturan bupati Nomor 5 Bab II yang mana menyatakan bahwa "pemilihan kepala kampung di Dogiyai dilaksanakan secara langsung, umum, jujur, adil dan, Demokratis" kemudian untuk berita acara langsung di tandatangani oleh Pj kepala kampung dan ketua Bamuskam. Saat itu juga, ketua Bamuskam sekaligus membacakan berita acaranya didepan puluhan masyarakat Ugikebo.
"Tahapan pemilihan secara demokrasi sesuai dengan Perbub Nomor 5 yang mana dalam bab II menyatakan, "pemilihan kepala kampung di Dogiyai dilaksanakan secara langsung, umum, jujur, adil dan, Demokratiserita. Dan berita acaranya sudah ditandatangani ketua bamuskam karena saat itu ketua bamuskam ada di tempat, sekalian ketua bamuskam membacakan berita acara di depan puluhan masyarakat ugikebo disana, "jelas Douw.
Dia mengaku, kepala kampung terpilih di kampung Ugikebo Distrik kamuu Selatan adalah Yanuarius Kotouki dengan kekuatan perolehan 72 suara. Dia melebihi suara bakal calon lain.
"Kepala kampung terpilih di kampung Ugikebo adalah Yanuarius Kotouki dengan perolehan suaranya 72 suara melewati suara beberap bakal calon, jelas dia.
Selain itu, kepala kampung terpilih Yanuarius Kotouki menyatakan, pembagian Aparat kampung, Bamuskam dan, kepala dusun akan disesuaikan dengan kondisi kampung Ugikebo. Untuk pembangunan, dirinya akan kembali membenahi sisa pembangunan sebelumnya agar tidak terjadi masalah antara masyarakat dan Kepala kampung. Selanjutnya, kita akan menyusun RAP bersama masyarakat kampung yang ada.
"untuk penempatan aparat, bamuskam dan, kepala Dusun, akan disesuaikan dengan kondisi disini. Terkait dengan pembangunan, saya akan lakukan hal yang sama, desa sebelumnya sudah dilakukan dengan baik, sehingga soal pembangunan akan dilakukan seperti sebelumnya. Untuk sisa pembangunan akan diselesaikan, dan akan diterima masukan soal pembangunan sesuai kemauan rakyat disini, "kata Kotouki.
Dalam proses pilkades berlangsung di kampung Ugikebo, turut dihadiri dan saksikan oleh tim utusan dari Distrik 2 orang termasuk saya sendiri tim dari DPMK.
Untuk menempuh di Kampung Ugikebo distrik kamuu Selatan harus membutuhkan 6 jam dalam perjalanan, satu jam diatas Jhonson ikut kali edege, kemudian tiba di pelabuhan Muara kali edege, berjalan kaki memanjat gunung sampai di Ugikebo dalam 5 Jam.