DOGIYAI - DPRD Kabupaten Dogiyai Papua dengan tegas membantah pernyataan Kapolda Papua mengenai Pembangunan Mapolres di kabupaten Dogiyai, Kamis (19/05/22).
Karena dengan adanya pengalaman hidup yang memang membuat rakyat trauma, beberapa anggota DPRD Dogiyai angkat bicara membatah Pernyataan Kapolda Papua.
Saksikan juga: Video Berikut ini
<iframe src="//www.youtube.com/embed/mvUXcF_28xI" frameborder="0" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe>
Ketua I DPRD kabupaten Dogiyai Simon Petrus Pekei menjelaskan, rakyatnya di kabupaten itu merasa trauma dengan 4 kali tindakan aparat yang membabi-buta hingga menewaskan sejumlah warganya.
"Mereka tidak terima pembangunan Mapolres dan Kodim di Kabupaten Dogiyai dengan alasan, rakyat merasa trauma dengan kehadiran Mapolres dan Kodim" jelas Simon Petrus Pekei yang sering disebut Simpetu ini dalam jumpa pers di salah satu hotel di Jayapura.
Lanjut dia, pihaknya menindaklanjuti aspirasi penolakan Mapolres dan Kodim tersebut karena rakyat menolak wacana pembangunan dari awal kabupaten Dogiyai dimekarkan dari kabupaten induk (Nabire).
"Rakyat kabupaten Dogiyai nyatakan sikap penolakan pembangunan Mapolres itu sebelum ada wacana pembentukan Mapolres juga kodim di kabupaten Dogiyai" kata dia.
Lanjut Simpetu "Jika rakyat dipaksakan untuk menerima Mapolres dan kodim, maka pihaknya mengamati, akan ada sikap perlawanan dari rakyatnya sebagaimana pihaknya ini ketahui dalam sikap masyarakat dalam setiap aksi demo di kantor DPRD Kabupaten Dogiyai".
"Sikap dipaksa bangun Mapolres dan Kodim lantaran sudah terbentuknya kabupaten, apa bedanya di Papua dan diluar Papua, contohnya di Toraja Utara dan di tanah Toraja" ungkap Simpetu.
Selain itu, Ketua DPRD Elias Anouw menambahkan, Sebagai wakil rakyat di kabupaten Dogiyai, pihak lembaga legislatif kabupaten Dogiyai mengingatkan, dengan memaksa, jelasnya akan terjadi tindakan yang tidak diinginkan oleh semua orang.
"Atas nama lembaga legislatif, kepada petinggi kepolisian bahwa mengingat dengan adanya pemaksaan ini, maka kami minta jaminan, siapa yang akan bertanggungjawab penuh? apakah kepolisian atau rakyat sipil kabupaten Dogiyai?
Anouw mengatakan Lembaganya memilih bentuk pansus dengan tujuan untuk menindaklanjuti aspirasi rakyat, itu sebabnya, sebagai tugas dan tanggungjawab, apapun konsekuensinya akan kami tindaklanjuti semua aspirasi rakyat ke pemerintah provinsi dan kepada pemerintah pusat.
"yang mana kami mau tindaklanjuti aspirasi rakyat adalah tugas yang melekat kepada kami DPRD yang diutus oleh rakyat itu sendiri, kami melihat bahwa, dibelahan dunia manapun, bila rakyat bersatu, maka negara akan Runtuh. Itulah keadaan kabupaten Dogiyai saat ini, rakyat Dogiyai bersatu, maka kami menilai akan terjadi tindakan yang tidak diinginkan oleh kita bersama" ujarnya Anouw.
Lanjut dia, pihak aparat keamanan, mohon agar bisa melihat dan pertimbangkan aspirasi rakyat ini, karena dinilai rakyat Dogiyai saat ini sudah bersatu dalam satu sikap. Ini akan menjadi pengaruh besar di kabupaten Dogiyai, maka dari itu, pihaknya mengaku, sikap rakyat Dogiyai memang keras benar-benar dari hati. DPRD Kabupaten Dogiyai bentuk pansus dua kali, ini yang menjadi perhatian utama lembaga legislatif Dogiyai. Kami melihat pernyataan Kapolda Papua itu, ia mengambil kebijakan dengan melawan aspirasi rakyat Dogiyai.
"Kapolda Papua tidak mau dengar aspirasi rakyat Dogiyai, rakyat Dogiyai sudah bersatu untuk lawan, maka kami kesini dalam rangka menyampaikan aspirasi rakyat Dogiyai sebagai tugas kami, dalam Pansus ini, kami juga sudah melibatkan berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Dogiyai sifatnya mengawal aspirasi rakyat Dogiyai sendiri, jadi pihak yang berkompeten di Polda, pangdam, Gubernur, MRP dan DPR Papua, bahkan Kapolri dan panglima TNI, harus melihat hal ini, agar di kabupaten Dogiyai tidak terjadi apa-apa" pintahnya.